2 Des 2008

Harga BBM Turun, Apakah Tarif Angkutan Turun?


Kita mengetahui bahwa harga minyak dunia turun. Pemerintah pun juga ikut menurunkan harga BBM. Dan akhirnya Pada tanggal 1 Desember 2008 pemerintah menetapkan harga BBM menjadi Rp.5500,00 yang awalnya adalah Rp 6000,00. Banyak pihak yang beranggapan kalau BBM turun, apakah tarif angkutan umum akan turun? Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar mengatakan, tarif angkutan darat darat ini sangat berpotensi mengalami penurunan jika pemerintah menurunkan harga BBM sebesar Rp1.000. Penurunannya bahkan bisa semakin besar jika harga BBM semakin murah. Pada tanggal 2 Desember 2008 belum ada pihak dari Organda yang memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan tersebut, karena menurutnya harga penurunan BBM tidak bisa memenuhi dengan perawatan angkutan, service alat-alat angkutan misalnya angkutan tersebut memerlukan perbaikan. Pemerintah menaikkan BBM sebesar Rp 1500,00 tetapi pada saat menurunkan BBM hanya sebesar Rp 500,00. Jadi mereka menganggap tarif penurunan tersebut tidak seimbang dengan kenaikan BBM dulu. Apakah pemerintah akan menurunkan harga BBM sesuai dengan permintaan rakyat?

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ga nyangka diaz nulisnya hal-hal seperti ini..
baguuss.. senang melihatnya..
sepupuku sudah besar.. :))